Soko Berita

Mensos Umumkan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2025, Ada Kategori Prioritas

Pencairan bansos dijadwalkan mulai pada pekan ketiga Mei 2025 secara bertahap dengan menyasar penerima manfaat, yang masuk dalam DTSEN. Simak informasinya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
12 Mei 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Mei 2025, terdapat kategori yang diprioritaskan. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Mei 2025, terdapat kategori yang diprioritaskan. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan ke-II pada Mei 2025.

Bansos yang akan cair pada Mei 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua periode April hingga Juni 2025.

Pencairan bansos dijadwalkan mulai pada pekan ketiga Mei 2025 secara bertahap dengan menyasar penerima manfaat, yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengumuman jadwal pencairan bansos Kemensos untuk Mei 2025 itu disampaikan langsung  Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

"Jadi intinya, Alhamdulillah saya ingin sampaikan sekali lagi. Pada penyaluran mudah-mudahan di minggu ketiga bulan Mei ini sudah kita mulai untuk (penyaluran bansos) triwulan ke-II," ujar Mensos.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kejelasan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang selama ini menantikan kepastian pencairan bansos.

Dalam pelaksanaannya, Kemensos akan mengacu pada DTSEN. Selain itu, ada prioritas KPM penerima bansos tersebut yang terdata dalam kategori Desil 1 dan 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Pencairan dana bansos tersebut juga akan diprioritaskan kepada penerima manfaat yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan disalurkan langsung ke rekening KPM melalui bank Himbara.

Selain itu, KPM yang belum memiliki KKS atau sebagai penerima bansos baru akan disalurkan melalui kantor Pos setelah proses penyaluran melalui bank selesai.

Di samping itu, Kemensos memastikan jika setiap masyarakat yang masih memenuhi syarat akan tetap berpeluang menerima bansos selama dinyatakan layak berdasarkan data terbaru.

Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, setiap KPM bisa memantau informasi resmi di kanal Kemensos, maupun berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat. (*)